A.Sejarah Gerakan
Pada tahun 1859 Henry Dunant menyaksikan terjadinya peperangan di solferino dimana banyak korban perang yang tidak mendapat pertolongan,sehingga timbul gagasan untuk memberikan pertolongan kepada korban perang tersebut.
pengalaman tersebut dituangkan di dalam buku" kenangan solferino"( tahun 1862)dua gagasan penting yang ditulis oleh Henry Dunant dalam buku tersebut adalah:
a. mendirikan perhimpunanbantuan di setiap negara yang terdiri
dari sukarelawan untuk merawat orang
yang terluka pada waktu perang.
b. mempromosikan kesepakatan internasional guna melindungi
prajurit yang terluka dalam medan perang
dan orang-orang yang merawatnya serta memberikan status
netral kepada mereka.
buku tersebut menarik perhatian 4 orang penduduk Jenewa yaitu General Dufour,Dr.Louis Appia, Dr.Theodore Maunoir dan Gustave Maoynier. bersama dengan Henry Dunant keempat orang tersebut membentuk komite lima yang kemudian menjadi interntional Commmitte Of The Red Cross(ICRC).Pada tanggal 22 Agustus 1864 atas prakarsa ICRC, pemerintah Swiss menyelengarakan suatu Konverensi yang diikuti oleh 12 kepala Negara yang menandatangani perjanjian internasional yang dikenal dengan konvensi Jenewa I yang berisi tentang:
1. Tentara yang terluka dan sakit dirawat tanpa diskriminasi
2. Perlindungan bagi staf,peralatan dan fasilitas medis,yang diindetifikasi
dengan sebuah lambang Khusus
3. Negara menghargai peraturan untuk lindungi korban Konflik.
4. Konvensi ini bagi perkembangan Hukum Prikemanusiaan
Internasional (HPI) selanjutnya
5. Sebagai penghargaan terhadap negara Swiss makalambang perlindungan
mengunakan tanda Palang merah di atas dasar putih
pada tahun 1876 simbul Bulan sabit Merah disahkan untuk digunakan oleh negara -negara islam.kedua simbul tersebut memiliki arti dan yang sama.
B. Komponen Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
Gerakan Palang Merah dan Bulasn sabit Merah Internasional terdiri atas tiga komponen yaitu:
1. Komite internasional Palang Merah atau ICRC( Internasional Commitee of the red cross
a. Organisasi Swasta,netral dan mandiri ,Tidak dibawah PBB berkantor pusat di Jenewa
b. Dewan esekutif terdiri dari 25 orang warga negara Swiss
c. Mempunyai peran institusi netral,pelindung(guardian)asas dan
pelaksana konvensi Jenewa1949,memiliki hak prakarsa
d. kegiatannya berupa bantuan kemanusiaan,memulihkan hubungan
keluarga,kunjungan tahanan dan disiminasi
2. Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah Dan Bulan Sabit Merah atau IFRC( International Federation of the red Crescent societies)
a. Organisasi kemanusiaan terbesar di dunia
b. berdiri tahun 1919
c. Beranggotakan 181 perhimpunan Nasional
d. lebih dari 60 delegasi di dunia
e. misi: meningkatkan derajat hidup masyahrakat rentan dengan
memobilisasi kekuatan kemanusiaan
f. kegiatan terdiri dari tanggap bencana,kesiapsiagaan bencana,
kesehatan danpelayanan masyahrakat,
pengembangan organisasi dan mempromosikan nilai kemanusiaan dan prinsip
3. Perhimpunan Nasional Palang Merah dan bulan sabit merah atau
biasa disebut perhimpunan Nasional
( National Society) persyaratan menjadi perhimpunan nasional.
a. didirikan di satu negarapihak/peserta kovensi-konvensi Jenewa 1949
b. satu-satunya perhimpunan Palang Merah atau Bukan Sabit Merah
Nasional di negaranya.
c. diakui oleh pemerintah negaranya
d. memakai nama Lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah
e. Bersifat mandiri
f. terorganisasi dalam menjalankan tugasnyadan dilaksanakan di
seluruh wilayah negaranya
g. menerima gagasan tanpa membedakan ras,jenis kelamin,kelas
agama, atau panadangan politik
h. meyetujui statuta Gerakan
i. menghormati Prinsif-prinsif Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sejaln dengan prinsip-prinsip HPI
Setiap empat tahun sekali,gerakan membahas berbagai permasalahan kemanusiaan dalam sebuah Konfrensi Internasional yang diselengarakan de Jenewa dan dihadiri oleh seluruh komponen Gerakan.
C. Piagam Kemanusiaan
SPHERE (1997) menigkatkan kualitas bantuan yang diberikan kepada masyahrakat korban bencana & menguatkan akuntabilitas sistem kemanusiaan dalam respon bencana.
1. prinsip-prinsip:
- hak kehidupan yang bermartabat ( Code of condut)
- pembedaan kombatan ( HPI)
2. peran & tangung jawab:
- kewajiban negara sesuai ketentuan hukum internasional
- peran lembaga kemanusiaan
3. Stadar minimum:
- Sektor-sektor bantuan
D. Prinsip-prinsipGerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
1. Kemanusiaan
Gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional didirikan
berdasarkan keinginan memberikan pertolongan keinginan pertolomgan
tanpa membedakan korban yang terluka didalam pertempuran
mencegah dan mengatasi penderotaan sesama manusia.palang merah
menumbuhkan saling pengertian persahabat,kerjasama dan perdamaian abadi
bagi sesama manusia."
1. mencegah dan meringankan
2. memastikan penghormatan
3. melindungi hidup dan kesehatan
4. mempromosikan perdamaian abadi di antara sesama bangsa
2. Kesamaan
Gerakan ini membuat perbedaan atas dasar kebangsaan,kesukuan,
agama,atau pandangan politik tujuannya semata-mata mengurangi
penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan
keadaan yang palimg parah"
1. ditujukan kepada korban,orang per orang
2. tidak dikriminasi berkenaan dengan kebangsaan ,ras,kepercayaan ,
golongan,atau pandangan politik
3. tindakan harus realitik,cocok-tepat-pantas,dan proporsional sesuai
dengan kebutuhan
4. prioritas bantuan kepada kasus yang paling mendesak
3. Kenetralan
agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak,gerakan
ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan
politik,kesukuan,agama,atau,ideologi'
1. tidak melibatkan diri dalam permusuhan dan pertentangan-pertentangan
yang bersifat politik,ras,keagamaan atau masalah-masalah ideologis
4. Kemandirian
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping membantu
pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan,juga harus mentaati peraturan
negaranya, harus selalu menjaga otonomi nya sehingga dapat bertindak sejalan
dengan prinsip-prinsip gerakan ini."
1. sekalipun merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan dari pemerintah
dan tunduk pada undang -undang,harus senantiasa mempertahankan otonominya
sehingga dalam keadaan apapun dapat bertindak sesuai prinsip-prinsip Gerakan
5. Kesukarelaan
memberikan bantuan atas dasar kesukarelaan,tidak didorong dengan cara
apapun oleh keinginan untuk memperoleh keuntungen tertentu
6. Kesatuan
1.Hnya boleh ada satu perhimpunan nasional di suatu negara
2. tidak ada dikriminasi dalam perekrutan anggota
3. melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah
7. Kesemestaan
1. semua operhimpunan nasional mempunyai status yang setara
2. tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam membantu
satu sama lain ,meliputi seluruh dunia
Prinsip-prinsip dapat dibagi dalam tiga kategori,yaitu:
1. prinsip substiantif/utama (kemanusiaan dan kesamaan)
2. prinsipderivati/aturan ( kenetralan dan kemandirian)
3. prinsip organis (kesukarelaan,kesatuan,dankeselamatan)